Caption : RS Kartini Rangkasbitung
LENSADIALEKTIKA, LEBAK – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak kembali menjadi perbincangan publik setelah seorang ibu hamil tujuh bulan mengaku tidak mendapatkan pertolongan medis saat datang ke RS Kartini Rangkasbitung dalam kondisi sakit. Kasus ini viral di media sosial dan langsung menyedot perhatian publik.
Peristiwa tersebut dialami Eny (33), warga Kabupaten Lebak, pada Senin (1/12/2025). Saat itu, Eny datang ke RS Kartini bersama suaminya karena kondisinya semakin melemah akibat kambuhnya penyakit asam lambung. Sebelumnya, ia sempat menjalani pengobatan ke mantri di kampung selama dua hari, namun kondisinya tak kunjung membaik.
“Saya dari rumah sudah berobat ke mantri, tapi belum ada perubahan. Karena sudah lemas, akhirnya suami membawa saya ke RS Kartini,” ujar Eny saat ditemui di RSUD Adjidarmo, Kamis (4/12/2025).
Namun, setibanya di RS Kartini, Eny mengaku tidak mendapatkan pemeriksaan awal meskipun telah menyampaikan keluhan serta kondisi kehamilannya yang sudah memasuki usia tujuh bulan.
“Saya bilang tidak apa-apa menunggu, yang penting diperiksa dulu. Tapi kami malah ditinggalkan, tidak ada tindakan apa-apa. Padahal perut saya sudah terasa keram dan saya sangat khawatir dengan kondisi janin,” tuturnya.
Karena tidak mendapatkan penanganan di RS Kartini, Eny akhirnya dibawa oleh suaminya ke RSUD Adjidarmo. Meski saat itu ruang IGD dalam kondisi penuh, ia mengaku langsung mendapatkan penanganan medis.
“Di RSUD Adjidarmo saya langsung ditangani, padahal IGD juga penuh. Saya hanya ingin diperiksa sejak awal karena takut terjadi sesuatu pada bayi saya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Haris, menyatakan keprihatinannya atas dugaan tidak adanya penanganan awal terhadap pasien yang datang dalam kondisi sakit, terlebih pasien tersebut merupakan ibu hamil.
“Kalau karena alasan tidak ada ruangan lalu pasien tidak ditangani, itu sangat memprihatinkan. Seharusnya pasien tetap mendapat penanganan awal terlebih dahulu,” tegas Regen kepada awak media.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas rumah sakit tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pasien yang membutuhkan pertolongan pertama. Ia memastikan DPRD Lebak akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Nanti kami akan koordinasi dengan pimpinan komisi apakah akan turun langsung ke rumah sakit atau memanggil manajemen rumah sakit. Kami menunggu arahan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak RS Kartini melalui kuasa hukumnya, Acep Saepudin, membantah adanya penolakan terhadap pasien. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara keluarga pasien dan tenaga medis.
“Pihak IGD sudah melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kondisi kegawatdaruratan sesuai ketentuan BPJS, serta tidak ada tanda-tanda pasien akan melahirkan,” kata Acep kepada awak media
Acep juga menegaskan bahwa tenaga medis telah menjalankan prosedur sesuai dengan standar operasional yang berlaku. “Dari pemeriksaan awal, pasien dinilai belum memenuhi syarat masuk IGD dan sudah diberikan edukasi,” katanya.
Meski telah ada klarifikasi dari pihak rumah sakit, kasus ini terlanjur menjadi sorotan publik dan menjadi bahan evaluasi serius bagi DPRD serta pemangku kepentingan di bidang kesehatan di Kabupaten Lebak agar pelayanan kesehatan ke depan lebih humanis dan profesional.(budi)

