Caption : Dewan Hakim MTQ ke-41 tingkat Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menegaskan bahwa Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-41 wajib menjaga netralitas tanpa ruang untuk rekayasa penilaian. Penegasan itu muncul setelah panitia mencoret 12 peserta karena tidak berdomisili di Kabupaten Lebak.
“Kita mengutamakan masyarakat Lebak untuk mengangkat potensi lokal. Jangan sampai Al-Qur’an yang mulia direkayasa. Lebak harus menampilkan talenta sendiri, dan Dewan Hakim harus tetap netral,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-41 tingkat Kabupaten Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak, Sabtu (30/11/2025). Acara dihadiri unsur Forkopimda, Kementerian Agama Lebak, Pj. Sekda Lebak, serta Ketua Umum dan Ketua Harian LPTQ Lebak.
Dari 985 pendaftar MTQ, sebanyak 973 orang dinyatakan lolos, sementara 12 peserta ditolak karena terbukti bukan warga Lebak. Verifikasi domisili ketat dilakukan untuk memastikan MTQ tetap menjadi ruang pembinaan qori dan qoriah lokal.
Amir menegaskan bahwa syarat keaslian peserta bukan sekadar formalitas, melainkan menjaga agar MTQ benar-benar menjadi ajang pembinaan putra-putri daerah.
Tokoh Lebak H. Mulyadi Jayabaya turut menegaskan perlunya Dewan Hakim menjaga objektivitas.
“Pelaksanaan MTQ harus menjunjung kejujuran dan netralitas. Jangan sampai penilaian dikotori kepentingan yang merugikan pembinaan qori dan qoriah Lebak,” ujar JB.
MTQ Lebak ke-41 melibatkan struktur perhakiman besar:
Dewan Pertimbangan: 11 orang
Dewan Penasehat: 15 orang
Koordinator Dewan Hakim: 5 orang
Anggota Dewan Hakim: 151 orang
Panitera: 30 orang
Peserta: 28 kecamatan se-Lebak
MTQ tahun ini memperlombakan 10 cabang dengan 28 golongan.
Pelaksanaan MTQ menggunakan dana hibah APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 yang disalurkan kepada LPTQ Lebak.
Dengan pengawasan ketat dan penegasan netralitas, MTQ ke-41 diharapkan mampu melahirkan qori dan qoriah terbaik yang benar-benar berasal dari Lebak dan menjaga marwah ajang suci ini. (budi)

