‎Dari Dua Sektor Ini Disperindag Mampu Serap PAD Miliaran Rupiah Per Tahun

‎Lensadialektika – Terhitung dari tahun 2022 hingga 2025, target Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, disetiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

‎Meski, capaian target di setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Namun, hal ini tidak mempengaruhi proses penyerapan PAD yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah tersebut.  Bahkan, capaiannya pernah melebihi target.

‎Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan, jika dari tahun ke tahun target PAD di disperindag terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Sebab, dari yang tadinya Rp 3 miliar sekarang menjadi Rp 10 miliar.

‎”Bahwa, kenaikan target PAD di setiap tahunnya. Yakni, untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah,” kata Orok Sukmana saat ditemui di kantor Disperindag Lebak. Minggu (1/6/2025).

‎Orok menjelaskan, pada tahun 2022, target PAD tercatat senilai Rp. 3,124,006,500. Sedangkan, di tahun 2023 di angka Rp. 4,092,154,160. Kemudian untuk di 2024 dan 2025 targetnya, kurang lebih di angka Rp.10,060,597,250.

‎”Untuk tahun 2022 target PAD sekitar 3,1 miliar lebih. Sedangkan capaiannya, terserap diangka Rp.3,217,925,106. Jika di presentasikan setara dengan 103,01 persen. Hasilnya melebihi target ya,” ungkapnya.

‎Kemudian untuk di Tahun 2023 tambah Orok, dari target PAD sekitar Rp. 4,092 miliar lebih, terserap Rp. 4,213,433,215 atau setara dengan 102.96 persen. Sedangkan di tahun 2024, targetnya ini berkisar Rp.10,060 miliar lebih dan capaiannya terserap senilai Rp. 8,187,099,456 atau di angka 81,38 persen.

‎”Sedangkan di tahun 2025 ini. Target PAD di angka Rp 10 miliar lebih dan baru terserap Rp. 501,073,500 atau 15 persen. Jumlah, tersebut belum semuanya di akumulasi secara keseluruhan,” ujarnya.

‎Menurut Orok, capaian terbesar dari penyerapan PAD ini, terdapat di restribusi, seperti jasa umum dan jasa usaha.

‎”Dua sektor ini yang paling diandalkan dalam melaksanakan penyerapan PAD. Yakni, restribusi jasa umum dan jasa usaha. Seperti halnya, di salahsatu pasar, seperti Pasar Rangkasbitung,” ujarnya.

‎Lebih jauh Orok menjelaskan, bahwa capaian penyerapan restribusi PAD terbesar di tahun 2023, yang pertama di sektor jasa umum, seperti ‎pelataran/tampakan Pasar Rangkasbitung.

‎Kemudian, paling banyak menyumbang kenaikan PAD yang kedua, yaitu dari retribusi jasa usaha terutama pada penitipan kendaraan di luar badan jalan terutama di lingkungan pasar.

‎”Targetnya Rp.648,308,760 dan realisasinya Rp 1,305,698,495 atau setara 201,47 persen. Sedangkan dari Jasa titipan kendaraan dari target Rp. 648,308,760 capaian penyerapannya terelasasi senilai Rp.  1,305,698,495 atau setara 201,40 persen,” katanya.

‎Ia berharap, semoga di tahun 2025 ini, realisasi PAD bisa terserap sesuai target. Sebab, Jika dikalkulasikan secara berkala dari tahun 2022-2025, pendapatan dan peningkatan PAD sudah terelasasi. (LD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *