‎Bupati Lebak Bakal Gratiskan Selama Satu Tahun Untuk PKL yang Akan Menetap di Pasar Semi Rangkasbitung

Lensadialektika – Dalam waktu dekat. Bupati Kabupaten Lebak,Bakal mengeluarkan kebijakan, seperti biaya relaksasi selama satu tahun terhadap para pedagang kaki lima atau PKL yang akan menetap di Pasar Kandang Sapi atau Pasar Semi.

‎”Untuk mengembangkan progres penataan kota. Terutama, di Pasar Rangkasbitung. Sebelumnya, akan kita berikan relaksasi atau menggratiskan selama satu tahun untuk para PKL yang akan menetap di Pasar Semi Rangkasbitung,” kata Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, usai melaksanakan infeksi dadakan atau sidak di Pasar Semi (Kandang Sapi). Senin (28/4/2025).

‎Dijelaskannya, kebijakan menggratiskan selama satu tahun ini, tentu memiliki alasan. Agar, pelaku usaha tidak terbebani dengan biaya retribusi selama satu tahun.

‎”Dalam waktu dekat, akan saya buat surat edaran agar pedagang di Pasar Semi. Tidak akan diminta biaya retribusi selama satu Tahun,” tegasnya.

‎Semetara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan bahwa ketersediaan fasilitas di Pasar Semi ini. Setidaknya, mampu menyediakan 804 kios untuk pedagang.

‎”Untuk berjualan disini. Kami, pastikan, bisa berjualan selama 24 jam,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *