LENSADIALEKTIKA,LEBAK – Hasil Audit BPK, Pembangunan gedung RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, diduga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo) yang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp655.488.779 dan sanksi denda keterlambatan sebesar Rp3.529.526.
” kami dari Komunitas Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD Banten ) akan mempertanyakan kepada pihak terkait, sudah sejauh mana pertanggungjawaban mereka,” ujar Muhamad Arif, ketua KPPD Banten, kepada awak media di Rangkasbitung, Selasa (21/1/2025).
Tindaklanjutnya, kata Arif pihaknya telah melayangkan surat kepada Dirut RSUD Adjidarmo, yang tujuannya untuk tabayun. Karena, selain LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo), pihaknya juga akan mempertanyakan secara langsung, terkait pantauan dilapangan, beberapa titik kerusakan, bahkan plafon yang ambrol hingga kini belum ada upaya perbaikan dari pihak manajemen RSUD maupun kontraktor.
”Iya, ini bisa kita lihat langsung, pelaksana yang mengerjakan pembangunan RSUD Adjidarmo ini asal jadi saja. Buktinya, belum genap satu semester plafonnya sudah jebol banyak tembok pada retak,” ujarnya.
Bahkan kata Arif, bukan hanya itu, pembangunan RSUD Adjidarmo tersebut sudah dilakukan 2 kali dengan anggaran yang cukup pantastis.
” Pembangunan awal pada bupati Mulyadi Jayabaya,dan dalam perjalanannya pembangunan bermasalah sehingga Dirut RSUD waktu itu jadi tersangka . Sekarang, pembangunan kedua juga bermasalah?” tandas Arif
“Kami akan kawal, karena kerugian negara terus terulang pada pelaksanaan pembangunan RSUD Adjidarmo,” imbuhnya.
Selain bangunan, kata Arif RSUD Adjidarmo juga tidak mempunyai lahan parkir yang layak dan memadai. Sehingga, banyak pengunjung RSUD yang parkir sembarangan dimana saja yang membuat semrawut.
“Jadi kami melihat RSUD plat merah ini penanganannya masih belum baik dan jauh dari kata profesional,” tuturnya.
Sementara itu Imam Saptiana, Anggota DPRD Lebak mengaku, belum mengetahui jika gedung RSUD Adjidarmo yang baru dibangun bagian plafonnya sudah jebol
“Iya, nanti kita coba koordinasi dengan pimpinan, untuk lakukan sidak,” Kilah anggota Fraksi Partai Nasdem ini.
Diketahui, berdasaran data papan proyek pembangunan RSUD tersebut menelan dana sekitar 16,7 miliar, dan pelaksananya PT Berkibar Bersama Bendera, bersumber dari APBD II Lebak tahun 2023. (BP)