
Lensadialektika – Melalui rapat pleno terbuka. KPU Kabupaten Lebak, tetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2024-2029. Kegiatan pengundian Nomor urut Paslon tersebut, dilaksanakan di halaman gedung KPU Kabupaten setempat. Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyampaikan dalam pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini, diatur berdasarkan tata tertib sesuai nomor antrian yang diambil Paslon.
“Untuk nomor antrian kita menyediakan nomor 1-14, cara pengundiannya nomor urut terkecil diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut pertama” kata Dewi.
Sedangkan untuk pengambilan nomor antrian kata Dewi, menurutnya disesuaikan dengan nomor urut waktu mendaftarkan ke KPU. Paslon, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah setelah diwakili calon wakilnya Amir Hamzah, mendapat nomor antrian 3.
Kemudian. Paslon Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi, pengambilannya dilakukan oleh Dita dan mendapatkan Nomor antrian 5. Sedangkan untuk Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail, antriannya diambil oleh Virnie dengan nomor antrian 10.
“Untuk pengambilan nomor urut Paslon, masing masing Calon Bupati dengan didampingi calon wakil bupatinya, bersama – sama mengambilnya,” ungkapnya.
Sedangkan Hasilnya tambah Dewi, berdasarkan nomor antrian pengambilan nomor urut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah dapat nomor urut 1, Paslon Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi dapat nomor urut 3,dan Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail dapat nomor urut 2. (pek).