HomeBerita UtamaLima Developer Perumahan di Lebak Diduga Ogah Menyediakan TPU, Warga Libatkan Pemdes...

Lima Developer Perumahan di Lebak Diduga Ogah Menyediakan TPU, Warga Libatkan Pemdes Sukamanah Fasilitasi Auden dengan Pengembang

LENSADIALEKTIKA – Setidaknya, lima Developer perumahan di Kabupaten Lebak. Yakni, Saka Hills, Green Villes, Bumi Ciawi Residence, dan Griya Citra Cilangkap, dikeluhkan warganya. Hal ini karena menyusul, dari kelima perumahan tersebut, diduga enggan menyediakan fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima developer perumahan ini, berada di wilayah RW. 001, Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung.

Mengingat, banyaknya keluhan warga di lima perumahan yang hingga saat ini belum memiliki fasilitas TPU dan tak kunjung ada kepastian. Sehingga, sejumlah warga meminta kepada Pemerintah Desa Sukamanah, agar dapat memfasilitasi audiensi dengan pengembang.

Senin (3 Juni 2024), diadakanlah Rapat Koordinasi Pengadaan Areal Pemakaman umum antara warga dengan pihak developer yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Sukamanah.

Di tengah audiensi, tampak sejumlah warga penghuni perumahan yang berada di lokasi RT. 001, menuntut penyediaan pemakaman umum harus sudah disiapkan oleh pihak Developer Green Villes.

Jaya Perwakilan Developer Perumahan Green Villes mengatakan bahwa, manajemen sebetulnya sudah menyediakan TPU bagi warga perumahan Green Villes yang letaknya di daerah Oteng Kecamatan Warunggunung.

“Kita sudah menyediakan TPU untuk warga Perumahan Green Villes di Oteng Kecamatan Warunggunung,” kata Jaya melalui siaran persnya yang diterima di Rangkasbitung.

Komarudin Ketua RT. 004/RW.001 mengaku enggan menerima fasilitas TPU yang letaknya sangat jauh dari perumahan warganya.

“Secara geografis letak TPU ini, tentu tidak relevan. Sebab, lokasi perumahan dengan pemakaman sudah beda kecamatan. Masa, kami harus mengeluarkan tambahan biaya operasional saat berduka demi kelancaran proses pemakaman,” ujarnya.

Ia berharap, lokasi TPU dipindahkan dan disesuaikan dengan jarak tempuh dari permukiman warga Green Villes.

Di sisi lain Rizki Firdaus perwakilan warga Bumi Ciawi Residence Menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada yang menyiapkan TPU.

“Yang benar saja, warga Desa Sukamanah dimakamkan di Kampung Oteng Kecamatan Warunggunung. Ini tidak relevan,” tegasnya.

Sementara, Yana Suryana Ketua Tim perwakilan Warga lima Perumahaan dari lima pengembang yang ada di desa Sukamanah mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih kepada Aparatur Pemdes Sukamanah dan para tamu undangan.

“Terimakasih kepada bapak kepala desa yang telah memfasilitasi warganya dengan pengembang, dan kami sebagai warga menuntut hak kami dan meminta bahwa TPU ini bisa terealisasi,” pungkasnya.

Dalam musyawarah tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Sukamanah Aang Noh, Ketua DPD Suhandi, Ketua RW. 001 Andri, Ketua RT.004 Komarudin, Deni Rukmansyah warga masyarakat Perumahaan Green Villes, dan beberapa perwakilan warga dari Perumahaan Bumi Ciawi Residence yang diwakili Rizki Firdaus, dan perwakilan warga Saka Hills pun ikut hadir. Dan dari pihak Developer diwakili oleh H. Jaya perwakilan dari Green Villes, Oki dari Saka Hills, Indri dari Bumi Ciawi Residence, dan Griya Citra Cilangkap diwakili oleh Ibu Hj. Picis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read