Akibat Pertanyakan Dana BOS, Kepsek dan Dua Orang Guru SMK 17 Agustus Diberhentikan

LEBAK, (LD.COM)- Seorang Kepala Sekolah dan dua orang guru yang mengabdikan dirinnya di SMK Swasta 17 Agustus yang terletak di kampung Cikarosok, desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar mendadak diberhentikan.

Sekolah di bawah naungan yayasan Ar’rasyid ini kurang lebih sudah berdiri sekitar lima tahun.

“Padahal kami hanya menanyakan tentang dana BOS doang, karna kami belum mendapatkan gaji kami,” ungkap salah satu guru yang namanya minta dirahasiakan, Senin (13/11).

Ketika dikonfirmasi, Din operator sekolah yang namanya disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan pemilik yayasan membantah jika pemberhentian dua orang guru serta kepala sekolah tersebut karna perihal dana BOS.

” Gak benar itu pak, mereka diberhentikan bukan lantaran mereka menanyakan dana BOS atau menyebarluaskan tentang PIP, tapi karna mereka mengajak siswa untuk bolos seolah memberontak karna guru tersebut dan kepala sekolah punya permasalahan pribadi dengan saya,” kilah Din.

Din menjelaskan, jika urusan dana BOS itu bukan menjadi ranah para guru.

“Kalau dana BOS itu bukan ranah para guru apalagi orang tua siswa, BOS itu hanya pengelola yayasan yang boleh tau peruntukannya buat apa saja,” ujar Din.

Saat ditanya dana PIP yang diberikan kepada siswa yang mendapatkan hanya 200 ribu, dirinya tidak membantah.

” Betul, karna yayasan kan butuh operasional dan kita buat juga subsidi silang, karena gak semua siswa mendapatkan PIP dan itu sudah dirapatkan dengan orang tua murid, lalu itu kenapa dipermasalahkan, toh semua SMK swasta juga pasti sama jika dana PIP tidak semuanya diberikan utuh kepada siswa yang mendapatkannya,” kata Din seraya diamini oleh ketua yayasan Aliyudin.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *