DPD PPNI Lebak Menolak Keras RUU Kesehatan, Dinilai Mencabut Roh Para Nakes

LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak – Para dokter dan unsur Tenaga Kesehatan (Nakes). Menggelar aksi damai penolakan RUU Kesehatan pada Hari Senin tanggal 8 Mei 2023. Aksi ini digelar di Jakarta dan diikuti oleh Para Tenaga Kesehatan dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa perubahan yang nantinya tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan dilakukan untuk perbaikan di kalangan masyarakat.

Setidaknya 11.000 tenaga kesehatan (nakes) berkumpul hari ini di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.

Aksi itu diinisiasi organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Hadir juga para nakes dari PPNI Kabupaten Lebak yang dengan semangat menyuarakan untuk menolak RUU Kesehatan.

“Pada intinya, dari kelima organisasi kesehatan yang hadir pada hari ini adalah untuk menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw yang dirasa sangat tergesa-gesa untuk membuat sebuah regulasi. Maka timbul pertanyaan dari kami para tenaga kesehatan ada kepentingan apa dibalik terburu-burunya pembuatan regulasi ini”, kata Suregar anggota PPNI Lebak pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (09/05/2023).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwasanya RUU Kesehatan ini tidak memihak kepada para Tenaga Kesehatan di Tanah Air, bahkan keputusan ini sama saja dengan mencabut roh para Tenaga Kesehatan.

“Ya Kami (PPNI Lebak) menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan di dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurut kami ini mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat”, tegasnya.

PPNI Lebak juga menolak substansi RUU Kesehatan. Alasannya, RUU tersebut tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik. Serta menuntut Pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak-hak Perawat Indonesia dan masyarakat.

“Tolong berikan hak kami sebagai perawat Indonesia dan masyarakat”, pungkasnya. (Yod/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *