
LENSADIALEKTIKA.ID. Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah angkat bicara dan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), memblokir situs konten aplikasi perjudian dan pornografi menjelang bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kita cukup prihatin situs perjudian online dan pornografi masih bertebaran di konten aplikasi,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Rabu (22/03/2023).
Menurutnya, Kementerian Kominfo dalam hal ini tentu harus bekerja keras untuk melakukan pemblokiran dan penghapusan situs-situs perjudian online maupun situs pornografi. Pasalnya tidak elok ketika umat Muslim tengah melaksanakan ibadah puasa situs situs judi online dan pornografi masih bertebaran.
“Situs perjudian online maupun pornografi masih beredar luas di tengah masyarakat dan Kementerian Kominfo dibuat tak berdaya dengan semakin maraknya situs judi online dan pornografi untuk memblokir dan menutup situs situs tersebut,” tuturnya.
Lanjut Musa, seharusnya situs perjudian online bisa diblokir, namun nyatanya masih beredar luas dan ironisnya situs tersebut bisa diakses dari anak anak sekolah hingga para remaja.
“Keberadaan perjudian online sudah jelas meresahkan dan merugikan, karena 99,5 persen pasti dimenangkan bandar, sementara hanya 0,5 persen dimenangkan pemain,” ujarnya
Politisi Partai PPP ini mengatakan, bayangkan dari 1.000 orang yang main, hanya 5 orang yang berpotensi menang dan ini sudah setingan bandar.
“Parahnya, para bandar-bandar perjudian online melakukan promosi di semua aplikasi. Karena itu, situs-situs perjudian jangan dibiarkan. Sedangkan para aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menangkap pelaku perjudian online,” pungkasnya.
Dikatakanya, situs judi online dulu diduga servernya ada di Singapura dan Macau China. Akan tetapi admin dan bandarnya berada di Indonesia.
“Kementerian Kominfo seharusnya mampu memblokir seluruh situs perjudian online, serta situs situs video porno yang bisa merusak generasi anak muda bangsa kita,” tegasnya
Dirinya akan mengirim surat ke Kementerian Kominfo masih banyak beredarnya situs judi online dan pornografi disaat menjelang bulan ramadhan ini.
Di tempat terpisah pada saat dikonfirmasi Maryati (55) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa anaknya kini terjerat rentenir akibat kalah judi online.
“Kami minta situs judi online ini diblokir semuanya, karena telah banyak anak anak muda yang hancur akibat situs judi online ini,” harapnya.
Sementara itu, keterangan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan mengatakan, bahwa instansinya telah memblokir situs judi online berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan masyarakat dan instansi pemerintah.
“Patroli siber tersebut didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS yang dioperasikan selama 24 jam,” katanya.
Sementara ini, Kementerian Kominfo telah memblokir 566.332 konten judi online sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.
“Rinciannya yakni, sebanyak 84.484 konten judi online diblokir 2018, dan pada 2019 memblokir sebanyak 78.306 konten,” ujarnya
Sementara itu, pada tahun 2020 jumlah situs judi online yang diblokir meningkat lagi menjadi 80.305 konten dan 2021 sebanyak 204.917 konten. Sedangkan, pada 2022, Kominfo telah memblokir sebanyak 118.320 konten. (Yod/Aji)