LENSADIALEKTIKA.ID.LEBAK – Aktivitas penambangan galian tanah merah di kawasan Pabrik Saijin di Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung, kembali dikeluhkan warga. Sebab, pihak penambang dinilai tidak memperhatikan keselamatan pengendara bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Aktivitas penambangan tanah merah di kawasan pabrik saijin sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Karena, pengelola tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, kerap menimbulkan kecelakaan tunggal akibat jalan licin dari gumpalan tanah yang tercecer di jalan raya,” kata YI seorang warga setempat. Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, beberapa hari yang lalu. Perusahaan tersebut, akan memberhentikan pengiriman tanah merah keluar dari kawasan yang tengah di ratakan.
“Yang saya ketahui. Tidak ada izin penambangan galian tanah merah yang diperjualbelikan keluar dari area proyek dan izinnya tersebut, hanya pemerataan tanah atau cut and fill,” ungkapnya.
Menurutnya, perusahaan yang tengah mengerjakan pemerataan tanah diduga tidak menjaga lingkungan. Sebab, kendaraan yang keluar membawa tanah merah saat melintas ke jalan raya, kondisinya masih penuh dengan gumpalan tanah merah.
“Kami minta aktivitas galian tanah merah di kawasan pabrik saijin ditutup permanen. Sebab, setiap musim hujan sangat membahayakan pengguna jalan. Terlebih, petugas kebersihan atau Flagman di jalan raya tidak diterapkan oleh perusahaan,” ujarnya.
Dijelaskannya, meskipun perusahaan sudah memiliki izin untuk pemerataan tanah. Tapi, tetap harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Jangan karena berizin jadi seenaknya membawa muatan melebih tonase dan mengancam nyawa pengendara,” tegasnya.
Martin seorang checker pada perusahaan yang tengah melakukan pemerataan tanah di kawasan Pabrik Saijin membenarkan bahwa perusahaan tengah melakukan pemerataan tanah yang sudah berjalan hampir satu bulan lamanya.
“Mengenai izinnya, memang cut and fill. Namun, saya belum pernah melihatnya mengenai dokumen tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pembuangan tanah merah keluar dari area ini, memang sudah dilakukan hampir satu bulan. Namun, tiga hari kedepan. Rencananya, akan dihentikan.
“Di awal-awal pengerjaan, pembuangan tanah merah kerap dilakukan selama 24 Jam. Namun, beberapa pekan ini, hanya diterapkan selesai pada pukul 00.00 Wib. Dikarenakan, pengerjaannya sudah melewati 25 persen dari target,” katanya.
Mengenai petugas kebersihan jalan tambah Martin, hal ini tergantung kondisi jalan raya.
“Jika di jalan raya. Petugas Flagman akan diarahkan ke jalan raya,” kilahnya.
Sementara, seorang sopir pengangkut kendaraan yang namanya enggan disebutkan ini menegaskan bahwa petugas kebersihan hanya diterapkan di kawasan proyek pengerjaan.
“Sebenarnya tidak pernah ada petugas kebersihan yang diterapkan di jalan raya,” singkatnya. (yod/Jay).

