
Lensadialektika.id – Lebak, Setidaknya, empat oknum perangkat desa dan satu pendamping desa (pd) di Kecamatan Leuwidamar, diamankan Satresnarkoba Polres Lebak pada Selasa, (13/12/2022). Kelimanya ditangkap, karena diduga, telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu (methapetamine). Ironisnya, penggunaan sabu ini, mereka konsumsi untuk menambah stamina agar bersemangat dalam bekerja.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima oknum tersebut, bertugas di Desa Lebak Parahiyang dan Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Kasatreskoba Porles Lebak, AKP Malik Abraham mengatakan, bahwa kelima orang oknum tersebut diamankan pada hari Selasa 13 Desember 2022.
“Kita tidak menemukan barang bukti pada saat penangkapan, akan tetapi ketika kami tes urine. Kelimanya, positive mengkonsumsi sabu (methapetamine),” kata Malik saat dihubungi melalui pesan whatsappnya di Rangkasbitung. Rabu, (14/12/2022).
Malik menjelaskan, menurut keterangan kelima oknum pegawai tersebut, mengaku bahwa mereka usai mengkonsumsi sabu beberapa hari yang lalu.
“Jadi keterangan dari mereka masih baru, baru menggunakan barang tersebut dan baru dua kali pakai saja. Kelimanya, ditangkap di beberapa tempat yang berbeda, hasil dari penyelidikan satresnarkoba polres Lebak,” ungkapnya.
Ditambahkan Malik, menurut keterangan pelaku alasan kelimanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu ini biar semangat kerja, “alasanya mengkonsumsi sabu untuk doping, biar semangat kerja, makanya mereka mengkonsumsi sabu,” pungkasnya. (Aji/Jay)