Pemilik Tanah Garapan Laporkan Kades Pasirkembang Ke Kejaksaan RI

Lensadialektika.Id – Lebak, Kepala Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja, yakni MZ dilaporkan warganya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI). Pelaporan ini, dipicu karena menyusul MZ diduga keterlibatannya dalam kasus mafia tanah milik Maria Sopiah.

Berdasarkan informasi dari narasumber, bahwa MZ tidak hanya dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI. Melainkan, dilaporkan ke beberapa pihak, seperti Kemenkopolhukam dan ke Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Sekretariat Negara.

Otten Dikfried warga Desa pasirkembang mengaku, bahwa pihaknya saat ini tengah menempuh upaya hukum dan melaporkan Kades Pasirkembang yang ber inisial MZ berikut kroni- kroninya, atas dugaan keterlibatan terlapor dalam kasus mafia tanah.

“MZ diduga ada keterlibatan dengan Maria Sopiah yang saat ini menjalani tahanan rumah atas keputusan Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Otten saat dihubungi melalui sambungan aplikasi whatsappnya. Selasa (13/12/2022).

Bahkan menurutnya, laporan tersebut di hantarkan langsung oleh pelapor kepada Presiden Republik Indonesia yang di sampaikan melalui Menteri Sekretariat Negara yang di terima pada tanggal 8 Desember 2022.

“Kami  juga melaporkan atas dugaan keterlibatan saudara yang berinisial MZ  bersama dengan para mafia tanah tersebut ke Kemenko Polhukam yang dalam hal ini sebagai Ketua Komisi Kejaksaan dan sebagai  Ketua Komisi Kepolisian Nasional. Demikian laporan tersebut di layangkan  bertujuan agar Menkopolhukam ikut langsung memberikan atensi untuk mengawasi proses pemeriksaan dugaan kasus pidana ini, yang telah merugikan negara puluhan trilliun Rupiah yang melibatkan sejumlah oknum . Surat ini diterima oleh Kemenko Polhukam tanggal 8 Agustus tahun 2022 dengan No Register R 22 tercantum pada bukti penerimaannya.” Tegas Otten

Lanjut Otten, pada tanggal 9 Desember 2022 dirinya nya mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan mengunakan kalung yang terbaca tamu Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia . Pada saat itu dirinya ditanyakan tujuan nya. Dirinya  menyatakan bahwa  tujuan nya ingin  melaporkan yang berinisial MZ beserta kelompok lainya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan mafia tanah.

“Kedatangan kami pada tanggal 9 Desember ke  Kejaksaan Agung disana adalah untuk menyerahkan laporan Informasi beserta lampiran sejumlah alat bukti serta permohonan kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten untuk menegakan dan menuntaskan dalam pemeriksaan kasus mafia tanah tersebut. Alhamdulilah Laporan kami diterima oleh saudara ilham staf Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.” Tutup otten  (Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *