Lensadialektika.id – Serang, Adanya tambang galian Pasir putih yang diduga tidak memiliki izin. Puluhan Warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten serang. meminta pengusaha dan pemerintah setempat agar menutup aktivitas tambang tersebut.
” Kami selaku Masyarakat cikasantren meminta aktivitas tambang ditutup,” Ungkap Jemi salah satu warga setempat pada saat musyawarah di kantor desa, Minggu, (02/10/2022).
Lanjutnya, ia dan warga setempat meminta bukti surat perizinan dari masyarakat yang menyetujui aktivitas pertambangan.
” Tolong buktikan dulu kalau toh udah ada izin dari masyarakat dan siapa aja yang mendatangani,” Katanya
Ahmad Rifa’i selaku BPD di desa tersebut menegaskan,” Saya mewakili masyarakat jelas tidak mengizinkan adanya tambang galian pasir di kampung kami,” tegasnya
Rifa’i menuturkan, sampai saat ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat dari pihak perusahaan untuk melakukan aktivitas pertambangan, Warga meminta agar galian tersebut ditutup.
Dalam hal ini pada saat dilakukannya musyawarah di kantor desa, Kepala Desa setempat tidak ada di tempat.
Dikonfirmasi, Acun mewakili pihak dari perusahaan mengembalikan sepenuhnya keputusan terhadap masyarakat, jika masyarakat menginginkan dan menolak adanya galian tambang pasir.
“Namun kalau toh ini di tutup, apakah tidak ada solusi dari pihak masyarakat,” ungkapnya.
“Kalau masyarakat ingin menutup, baik kami akan tampung aspirasi masyarakat,” tandasnya.
(kyd)