Lensadialektika.id – Lebak, pilkades serentak Tahun 2022 di Desa BintangSari Kecamatan Cipanas, Menarik banyak perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya Terkait adanya temuan penyalahgunaan dana desa di desa tersebut. Maka dalam ini oknum Kaur keuangan secepatnya mengembalikan uang yang diduga disalahgunakan dan bersikap kooperatif serta tidak menjegal kepada salah satu incombent untuk mencalonkan menjadi kepala desa. Kamis, (29/09/2022).
” Inspektorat dinilai cendrung mengulur ngulur waktu dalam menangani pemeriksaan terkait temuan penyalahgunaan dana desa, yang diduga dilakukan oleh oknum kaur keuangan di desa bintangsari Kecamatan cipanas,” Kata Bambang anggota fraksi gerindra DPRD Kabupaten Lebak saat ditemui di ruangan nya.
Lanjut Bambang, Menurutnya dalam hal ini Inspektorat lamban dalam mengambil tindakan untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (RIKSUS).
” Ketika persoalan ini mencuat Inspektorat harusnya segera melakukan Riksus, jangan mengulur ngulur waktu. karena ketika Riksus ini tidak diselesaikan maka proses hukum tidak akan pernah berjalan “, ujarnya.
Dalam hal ini ia menyampaikan, kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak memperhambat diselenggarakan nya Pilkades serentak, di kabupaten Lebak khusus nya di Desa Bintangsari kecamatan Cipanas.
” Segera lakukan pengembalian dana yang diduga disalahgunakan oleh oknum Kaur keuangan ke kas desa, agar keluar nya surat keterangan bebas temuan (Suket),” katanya.
Bambang menambahkan, inspektorat agar tidak terkontaminasi politik dalam hal ini, karenanya diduga ada tindakan penjegalan oleh oknum kaur keuangan agar incombent tidak bisa mencalonkan kepala desa kembali.
” Saya melihat ini ada permainan politik oknum kaur keuangan untuk menjegal incombent dalam mencalonkan kepala desa, oknum tersebut dinilai tidak kooperatif dalam pemanggilan inspektorat serta tidak segera mengembalikan uang yang diduga disalahgunakan,” pungkasnya.
Bambang menegaskan, walaupun dana desa tersebut di kembalikan, bukan berarti proses hukum tidak berjalan.
” Kita akan kawal kasus ini ke Kejaksaan sudah ditindak lanjuti sejauh mana. Klo tidak ditindak lanjuti, maka kita akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten, ” tegasnya.